KRITERIA GURU YANG SUDAH LULUS SERTIFIKASI

KRITERIA GURU YANG SUDAH LULUS SERTIFIKASI

Bandung, 4 Agustus 2017
masyuditabir@gmail.com


Guru yang baik adalah guru yang bisa mengajarkan hal hal apa saja yang berguna untuk siapapun baik itu siswa didiknya dan berguna juga untuk dirinya juga, kualitas sangatlah penting dalam dunia kependidikan di Indonesia ini, dimana kualitas tidak hanya pada guru itu sendiri juga kualitas harus ditekankan juga pada fasilitas yang dipunya kelembagaan pendidikan itu sendiri baik itu bangunan sekolahnya dan fasilitas tambahan lainnya mencakup lapangan olah raga, upacara, tempat praktek dll.
Guru yang mengajar disekolah baik itu tingkatak SD sampai dengan Perguruan Tinggi sebagusnya untuk peningkatan kualitas harus punya SIM G/ lulus sertifikasi (tanda guru yang berkualitas dalam mengajar), dari awal munculnya program sertifikasi yang didengungkan oleh pemerintah dari Jakarta sampai ke daerah sangatlah ketat dalam seleksinya berbagai kemampuan harus dipunya oleh guru yang punya sertifikasi dari mulai cara mengajar yang efektif dan efisien agar muridnya menjadi orang yang penuh inisatif, kreatif serta mandiri dan tidak lupa kemampuan guru dalam membuat laporan tentang bagaimana mengajar dikelas sampai hasil yang didapat seperti apa sesudah KBM selesai dilaksanakan.
Beberapa tahun itu berlangsung dengan ketatnya sampai guru yang berserifikasi harus mengenyam kursus guru sertifikasi selama 1 minggu untuk dinyatakan lulus dan berijazah dan berhak mendapatkan tunjangan 1 bulan sertifikasi yang sama dengan 1 bulan gaji sesuai dengan golongannya selain itu juga praktek dan teori dilapangan haruslah mantap.
Tahun ke tahun terus berlalu dalam program sertifikasi ini berlangsung, dan akhirnya cukup mengajar minimal 24 jam untuk mendapatkan sertifikasi dan sebagai guru yang mumpuni dalam mengajar dan berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi yang sama dengan 1 bulan gaji perbulannya, sungguh ironis dan gampang sekali dimana dimulainya program ini para guru terdahulu berlomba lomba menunjukkan kualitasnya didepan penguji dan para muridnya baik praktek dan teori bahkan mereka harus mengenyam pelatihan 1 minggu untuk mendapatkan kelayakan seorang guru berkualitas dan itu membutuhkan waktu setahun lebih untuk mendapatkan hak mereka.
Untuk 2 tahun ini ada angin segar dalam kualitas pendidikan di Indonesia ini dimana seorang guru mengajar pendidikannya harus sesuai dengan lembaga kependidikan yang dia tempati dimana guru SD kependidikannya harus Sarjana khusus SD dan begitu seterusnya dan program pemerintah itu wajib diacungi jempol untuk kembali meningkatkan kualitas pengajarnya, tetapi efek negatifnya siswa didik banyak terlantarkan oleh gurunya, bukan gurunya tidak ada tetapi sibuk mengejar pendidikan sesuai tempat dia mengajar dan itu tidak diantisipasi oleh pimpinan ditempat dia mengajar dimana siswa didik banyak yang melamun karena tidak ada guru yang mengajar dan paling banternya diberi tugas sedangkan tugas bagai berjalan dikegelapan sulit untuk dimengerti apalagi bisa dipahami, tetaplah ironis untuk para siswa yang jauh jauh untuk belajar tapi gurunya tidak ada, sebagusnya apabila guru yang bersangkutan tidak ada harus ada guru pengganti sehingga KBM tetap berlangsung dengan baik dengan tetap mengutamakan kualitas dalam pengajarannya.

Kata kata mutiara : "Cul dogdog tinggal igel = jangan sibuk mengejar yang sunnah sedangkan yang utama ditinggalkan"


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KRITERIA GURU YANG SUDAH LULUS SERTIFIKASI"

Post a Comment