SISTEM BELAJAR 6 HARI VS 5 HARI
Bandung, 12 Agustus 2017
masyuditabir@gmail.com
Dari jaman pendidikan dinegeri Indonesia ini berdiri, kegiatan pembelajaran atau KBM dilaksanakan selama 6 hari (senin sampai dengan sabtu) dan minggu libur itu dibawah sistem Departemen Pendidikan Nasional dan dibawah Departemen Agama untuk yang beragama Islam (senin sampai dengan kamis belajar, hari jum'at libur dan dilanjut pembelajarannya hari sabtu dan minggu) sistem ini sudah puluhan tahun berjalan dan menginjak sistem pendidikan ditahun 2000an, Pemerintah sedang merencanakan dan akan menerapkan tentang program pembelajaran 5 hari belajar (seperti sistem kerja didunia pemerintahan), dimana sabtu yang biasanya belajar menjadi libur atau lebih dikenal dengan sekolah Full Day School atau belajar seharian penuh disekolah dan sabtu serta minggu belajar dirumah atau lebih tepanya libur.
Hal ini masih menuai pertentangan dilapangan dengan sistem pembelajaran 5 hari belajar yang asalnya dari 6 hari belajar, sebenarnya semenjak Program Kurtilas dilaksanakan sistem 5 hari belajar langsung diterapkan khususnya disekolah sekolah negeri dan disekolah swasta elit yang tingkat SDM nya dianggap munpuni dalam melaksanakan sistem tersebut. Sedangkan sistem pembelajaran yang menggunakan waktu 6 hari yaitu KTSP. CBSA, dan sistem yang lama beberapa puluh tahun ke belakang, dan berita tambahannya bahwa untuk Kemenag dalam hal ini sistem pembelajaran di pesantren menolak untuk melakukan itu dalam sistem pembelajarannya dilaksanakan tidak hanya pada pagi sampai sore saja tapi sistem pembelajaran pesantren dilaksanakan pada pagi sampai dengan sore, dan dilanjutkan pada malam hari serta dilaksanakan kembali pada menjelang shubuh cara seperti itu yang membuat perbedaan antara keduanya.
Kalau diambil kesimpulannya, semua sistem yang diterapkan oleh pemerintah apakah melalui Kemendiknas dan Kemenag semua bagus dan bisa diterapkan dilapangan paling untuk tindak lanjutnya kedepan untuk lebih disempurnakan lagi tanpa melanggar norma norma masyarakat dan agama dan yang penting jangan sampai ada pemaksaan sistem pendidikan antara satu dengan yang lainnya kalau itu terjadi itu sama dengan bertentangan dengan pasal ke 2 Pancasila yaitu : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kata kata mutiara : "Laksanakanlah sesuatu itu dengan adil dan merata guna menghindari pertentangan dan perpecahan diantara kita"

Belum ada tanggapan untuk "SISTEM BELAJAR 6 HARI VS 5 HARI"
Post a Comment